TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengomentari usulan anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna agar Kementerian Pertahanan menerapkan wajib militer.
Baca juga: Setelah 20 Tahun, Kemenhan dan TNI Akhirnya Dapat Opini WTP dari BPK
"Itu salah satu wacana dari anak bangsa. Boleh-boleh saja. Tapi dari Kementerian Pertahanan belum memikirkan itu. Kita masih berpatokan kepada bela negara," kata Ryamizard setelah menerima BPK di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin 17 Juni 2019.
Saat menyerahkan laporan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP terhadap laporan keuangan Kementerian Pertahanan dan TNI, Agung menyampaikan usulan soal wajib militer. Menurut dia, program wajib militer merupakan peningkatan dari program bela negara yang lebih struktur, sistematis, dan masif. Agung mengatakan negara-negara maju juga menerapkan wajib militer. Dan, kata dia, sudah saatnya Indonesia mengikuti langkah negara-negara maju.
Ryamizard mengatakan wajib militer memang diterapkan di negara lain. Menurut dia, Singapura pun sudah menerapkan wajib militer. Namun, dia belum memikirkan soal wacana tersebut.
Ryamizard menerangkan tantangan di masa mendatang adalah menanamkan bela negara ke masyarakat. Caranya dengan menjaga agar masyarakat tetap menjaga NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 45.
"Untuk itu biar tidak diubah-ubah Pancasila harus dipatrikan ke benak setiap warga negara. Itu yang perlu kita lakukan. Ini aja belum selesai," kata Ryamizard Ryacudu.